4 Pelaku Pembunuhan di Gang Sempit Tambora Dibekuk
Jum'at, 08 Juli 2022 - 17:53 WIB
Seperti diketahui sebelumnya, Seorang pria ditemukan tewas bersimbah darah di gang sempit, Jalan Krendang, RT 02, RW 03, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (5/7/2022) sore. Pria tersebut tewas diduga akibat penganiayaan.
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP penemuan mayat tersebut. Ketika ditemukan, korban terlihat berlumuran darah di bagian kepala.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku ini dikenakan pasal 340 KUHP dan atau pasal 170 dan atau pasal 2 undang-undang darurat ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP penemuan mayat tersebut. Ketika ditemukan, korban terlihat berlumuran darah di bagian kepala.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku ini dikenakan pasal 340 KUHP dan atau pasal 170 dan atau pasal 2 undang-undang darurat ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.
(ams)
Lihat Juga :