Dianggap Meresahkan, Penyanyi Lagu 'Sikok Bagi Duo' Dipanggil BNN Lubuklinggau

Kamis, 07 Juli 2022 - 21:42 WIB
“Kami juga akan koordinasi, karena ada tim terpadu P4GN Kota. Pagi ini koordinasi Kesbangpol untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya,” katanya.

Sebelumnya, Ketua III Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lubuklinggau KH Atiq Fahmi Lc M.Ag mengecam lagu itu. Pasalnya lagu itu dianggap mengenalkan penyalahgunaan narkoba dan gemerlap dunia malam.

Coba simak isi liriknya berikut ini: “Goyang Sampe Bawah, Pucuk Bawah Basah”, dan juga “Sikok Bagi Duk Idak Naik jugo Tekan Samo-Samo, Idak Naik Jugo Tekan Kau Galo, Dak pecayo, cubo kelah, dak pecayo raso kelah.”

“Sebagaimana yang dikatakan syekh Mahmud Syaltut, bahwasanya yang namanya nyanyian merupakan sebuah ungkapan ataupun ucapan. Kalau ungkapan nya baik maka lagu tersebut pun baik, dan sebaliknya jikalau ungkapan nyanyian tersebut buruk maka itu buruk,” ungkap KH Atiq Fahmi, Kamis (7/7/2022).

KH Atiq Fahmi yang juga Ketua FORPESS Lubuklinggau mengatakan, lagu 'Sikok Bagi Duo' ini masih membingungkan apa yang dimaksud di dalam lirik lagu tersebut.

“Tapi dari beberapa keterangan yang saya dapatkan bahwa lagu ini diduga mengenalkan penyalahgunaan narkoba,” sebutnya.

"Lagu-lagu seperti ini seharusnya jangan sampai diviralkan apalagi sampai dihafalkan dan ikut-ikutan untuk anak-anak kita karena makna yang terkandung di dalam lagu tersebut sangat mengerikan,” tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!