Protokol Kesehatan Jadi Perhatian Pemkab Sidrap saat Pelaksanaan Salat Idula Adha

Kamis, 07 Juli 2022 - 17:00 WIB
"Persiapan-persiapan yang dilakukan tetap dalam rangka suasana pandemi Covid-19, sehingga tempat-tempat ibadah dibuka tetap menjalankan protokol kesehatan pada saat pelaksanaan Idul Adha," paparnya.

"Terkait hari pelaksanaan Idul adha, sesuai maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI), masyarakat dipersilahkan melaksanakan (salat Idul Adha) baik di tanggal 9 maupun tanggal 10 juli 2022," beber Rohady.

Baca juga:Fatwa Muhammadiyah: Ternak Gejala Ringan PMK Tetap Sah Jadi Kurban

Kata Rohady, untuk hewan kurban dari luar Kabupaten Sidrap maupun sebaliknya tidak diizinkan.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kadis Kominfo yang juga Sekretaris MUI Sidrap, H. Bachtiar, Pasi Intel Kodim 1420, Lettu Ratno, perwakilan Polres Sidrap, Hasanuddin, Kabag Mesra, Patriadi, Kasi Penyelengara Zakat dan Wakaf Kemenag, Muhammad Tahir, para camat dan undangan lainnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!