Pria Lansia Diduga Cabuli Bocah 12 Tahun di Kawasan Balai Kota Makassar

Kamis, 07 Juli 2022 - 12:26 WIB
Lansia diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan di Kawasan Balai Kota Makassar. Foto/Ilustrasi
MAKASSAR - Seorang pria lanjut usia (lansia) inisial JG (51) ditangkap personel Tim Jatanras Polrestabes Makassar karena diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan.

Tindakan bejat JG dilakukan terhadap seorang anak perempuan berusia 12 tahun di kawasan Balai Kota Makassar , Sulawesi Selatan (Sulsel).

Baca Juga: 416 Gram Sabu Gagal Edar di Makassar: Mertua Ditangkap, Menantu Buron

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan JG yang telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Iya benar, hari ini diamankan seorang pria berusia 51 tahun diduga melakukan pencabulan terhadap anak berusia 12 tahun," tuturnya, Kamis (7/6/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!