Tata Kelola Penyaluran Dana Desa di Gowa Terbaik Ketiga Lingkup Sulsel
Rabu, 06 Juli 2022 - 19:22 WIB
GOWA - Kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa di bidang tata kelola penyaluran dana desa dianggap sukses oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulsel.
Atas keberhasilan tersebut, Pemkab Gowa menerima penghargaan sebagai Terbaik Ketiga pada Kinerja Tata Kelola Penyaluran Dana Desa Kategori Lebih Dari 100 Desa Lingkup Provinsi Sulsel.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, mengatakan, penghargaan tersebut menjadi warning bagi pemerintah desa untuk terus mempertahankan agar pengelolaan penyaluran dana desa dapat dilakukan dengan baik sesuai aturan yang ada.
"Seluruh aparat desa harus mampu memahami manajemen pengelolaan dana desa. Tujuannya agar pembangunan di desa dapat betul-betul merata sesuai dengan target yang ada," katanya saat ditemui di Rumah Jabatan Bupati Gowa, Rabu (6/7/2022).
Bupati Adnan menyampaikan, bila para kepala desa bekerja dan mengelola anggaran sesuai aturan, maka tak ada lagi hal perlu dikhawatirkan. Sehingga, para kepala desa bisa fokus membangun desa tanpa perlu khawatir terjerat kasus hukum.
"Kepala desa diharapkan bisa bekerja dengan baik tanpa takut mengambil kebijakan, tidak takut mengambil keputusan karena semuanya bekerja dengan aturan sehingga tidak terlibat pada hukum," tegas Sekjen APKASI ini.
Sementara, pada penyerahan penghargaan ini diserahkan langsung Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makassar II, Arief Rahman Hakim dan diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kantor Bupati Gowa.
"Kami sangat bangga dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Dinas PMD dan BPKD yang telah berinovasi sehingga kita dapat mendapatkan penghargaan ini. Semoga dapat ditingkatkan lagi ke depannya," ujar Kamsina terpisah.
Atas keberhasilan tersebut, Pemkab Gowa menerima penghargaan sebagai Terbaik Ketiga pada Kinerja Tata Kelola Penyaluran Dana Desa Kategori Lebih Dari 100 Desa Lingkup Provinsi Sulsel.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, mengatakan, penghargaan tersebut menjadi warning bagi pemerintah desa untuk terus mempertahankan agar pengelolaan penyaluran dana desa dapat dilakukan dengan baik sesuai aturan yang ada.
"Seluruh aparat desa harus mampu memahami manajemen pengelolaan dana desa. Tujuannya agar pembangunan di desa dapat betul-betul merata sesuai dengan target yang ada," katanya saat ditemui di Rumah Jabatan Bupati Gowa, Rabu (6/7/2022).
Bupati Adnan menyampaikan, bila para kepala desa bekerja dan mengelola anggaran sesuai aturan, maka tak ada lagi hal perlu dikhawatirkan. Sehingga, para kepala desa bisa fokus membangun desa tanpa perlu khawatir terjerat kasus hukum.
"Kepala desa diharapkan bisa bekerja dengan baik tanpa takut mengambil kebijakan, tidak takut mengambil keputusan karena semuanya bekerja dengan aturan sehingga tidak terlibat pada hukum," tegas Sekjen APKASI ini.
Sementara, pada penyerahan penghargaan ini diserahkan langsung Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makassar II, Arief Rahman Hakim dan diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kantor Bupati Gowa.
"Kami sangat bangga dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Dinas PMD dan BPKD yang telah berinovasi sehingga kita dapat mendapatkan penghargaan ini. Semoga dapat ditingkatkan lagi ke depannya," ujar Kamsina terpisah.
tulis komentar anda