Kasus Doni Salmanan, Kejari Bandung Terima Pelimpahan Barang Bukti Tas Hermes hingga Lamborghini
Rabu, 06 Juli 2022 - 18:54 WIB
BANDUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menerima limpahan ratusan barang bukti terkait kasus Quotex yang menjerat Doni Muhamad Taufik alias Doni Salmanan. Ratusan barang bukti tersebut didominasi barang mewah, mulai tas Hermes hingga Lamborghini.
Pelimpahan barang bukti tersebut menyusul pelimpahan berkas kasus, termasuk Doni Salmanan sebagai tersangka yang telah dilakukan Bareskrim Mabes Polri kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Selasa (5/7/2022) kemarin.
Wakil Kepala Kejati Jabar, Didi Suhardi mengatakan, bersamaan dengan pelimpahan berkas termasuk Doni Salmanan, Bareskrim Mabes Polri juga melimpahkan 126 barang bukti yang berkaitan dengan kasus yang dihadapi suami Dinan Nur Fajrina itu.
Menurut Didi, dari 126 barang bukti yang dilimpahkan Bareskrim Mabes Polri tersebut, sebagiannya kini sudah disimpan di Kejari Kabupaten Bandung. Adapun sebagian barang bukti lainnya kini masih dalam proses penyerahan dari penyidik kepada penuntut umum.
"Sebagian masih dalam proses penyerahan dari penyidik kepada penuntut umum, termasuk mobil-mobil mewahnya sudah ada di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung," kata Didi, Rabu (6/7/2022).
Berikut daftar barang bukti yang dilimpahkan Bareskrim Mabes Polri kepada Kejati Jabar yang kemudian diserahkan kepada Kejari Kabupaten Bandung:
Sepeda motor:
Pelimpahan barang bukti tersebut menyusul pelimpahan berkas kasus, termasuk Doni Salmanan sebagai tersangka yang telah dilakukan Bareskrim Mabes Polri kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Selasa (5/7/2022) kemarin.
Wakil Kepala Kejati Jabar, Didi Suhardi mengatakan, bersamaan dengan pelimpahan berkas termasuk Doni Salmanan, Bareskrim Mabes Polri juga melimpahkan 126 barang bukti yang berkaitan dengan kasus yang dihadapi suami Dinan Nur Fajrina itu.
Menurut Didi, dari 126 barang bukti yang dilimpahkan Bareskrim Mabes Polri tersebut, sebagiannya kini sudah disimpan di Kejari Kabupaten Bandung. Adapun sebagian barang bukti lainnya kini masih dalam proses penyerahan dari penyidik kepada penuntut umum.
"Sebagian masih dalam proses penyerahan dari penyidik kepada penuntut umum, termasuk mobil-mobil mewahnya sudah ada di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung," kata Didi, Rabu (6/7/2022).
Berikut daftar barang bukti yang dilimpahkan Bareskrim Mabes Polri kepada Kejati Jabar yang kemudian diserahkan kepada Kejari Kabupaten Bandung:
Sepeda motor:
tulis komentar anda