Kasus Doni Salmanan, Kejari Bandung Terima Pelimpahan Barang Bukti Tas Hermes hingga Lamborghini
Rabu, 06 Juli 2022 - 18:54 WIB
Kejari Kabupaten Bandung menerima limpahan ratusan barang bukti terkait kasus Quotex yang menjerat Doni Salmanan, mulai Tas Hermes hingga Lamborghini. Foto/Ist
BANDUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menerima limpahan ratusan barang bukti terkait kasus Quotex yang menjerat Doni Muhamad Taufik alias Doni Salmanan. Ratusan barang bukti tersebut didominasi barang mewah, mulai tas Hermes hingga Lamborghini.
Pelimpahan barang bukti tersebut menyusul pelimpahan berkas kasus, termasuk Doni Salmanan sebagai tersangka yang telah dilakukan Bareskrim Mabes Polri kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Selasa (5/7/2022) kemarin.
Baca juga: Berbaju Tahanan, Doni Salmanan Minta Dimaafkan
Wakil Kepala Kejati Jabar, Didi Suhardi mengatakan, bersamaan dengan pelimpahan berkas termasuk Doni Salmanan, Bareskrim Mabes Polri juga melimpahkan 126 barang bukti yang berkaitan dengan kasus yang dihadapi suami Dinan Nur Fajrina itu.
Menurut Didi, dari 126 barang bukti yang dilimpahkan Bareskrim Mabes Polri tersebut, sebagiannya kini sudah disimpan di Kejari Kabupaten Bandung. Adapun sebagian barang bukti lainnya kini masih dalam proses penyerahan dari penyidik kepada penuntut umum.
"Sebagian masih dalam proses penyerahan dari penyidik kepada penuntut umum, termasuk mobil-mobil mewahnya sudah ada di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung," kata Didi, Rabu (6/7/2022).
Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan Doni Salmanan Tersangka
Berikut daftar barang bukti yang dilimpahkan Bareskrim Mabes Polri kepada Kejati Jabar yang kemudian diserahkan kepada Kejari Kabupaten Bandung:
Sepeda motor:
- 1 unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja H2 warna kuning emas nomor polisi B-3939-UIR
- 1 unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja ZX-10R warna hijau
- 5 unit sepeda motor merek Yamaha Gear 125
- 1 unit sepeda motor merek KTM 500 EXC-F Six Days
- 1 unit sepeda motor merek BMW S 1000 RR warna ungu.
- 1 unit sepeda motor merek Ducati Superleggera V4 warna merah
- 1 unit sepeda motor merek Kawasaki ZX-25R
Pelimpahan barang bukti tersebut menyusul pelimpahan berkas kasus, termasuk Doni Salmanan sebagai tersangka yang telah dilakukan Bareskrim Mabes Polri kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Selasa (5/7/2022) kemarin.
Baca juga: Berbaju Tahanan, Doni Salmanan Minta Dimaafkan
Wakil Kepala Kejati Jabar, Didi Suhardi mengatakan, bersamaan dengan pelimpahan berkas termasuk Doni Salmanan, Bareskrim Mabes Polri juga melimpahkan 126 barang bukti yang berkaitan dengan kasus yang dihadapi suami Dinan Nur Fajrina itu.
Menurut Didi, dari 126 barang bukti yang dilimpahkan Bareskrim Mabes Polri tersebut, sebagiannya kini sudah disimpan di Kejari Kabupaten Bandung. Adapun sebagian barang bukti lainnya kini masih dalam proses penyerahan dari penyidik kepada penuntut umum.
"Sebagian masih dalam proses penyerahan dari penyidik kepada penuntut umum, termasuk mobil-mobil mewahnya sudah ada di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung," kata Didi, Rabu (6/7/2022).
Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan Doni Salmanan Tersangka
Berikut daftar barang bukti yang dilimpahkan Bareskrim Mabes Polri kepada Kejati Jabar yang kemudian diserahkan kepada Kejari Kabupaten Bandung:
Sepeda motor:
- 1 unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja H2 warna kuning emas nomor polisi B-3939-UIR
- 1 unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja ZX-10R warna hijau
- 5 unit sepeda motor merek Yamaha Gear 125
- 1 unit sepeda motor merek KTM 500 EXC-F Six Days
- 1 unit sepeda motor merek BMW S 1000 RR warna ungu.
- 1 unit sepeda motor merek Ducati Superleggera V4 warna merah
- 1 unit sepeda motor merek Kawasaki ZX-25R
Lihat Juga :