Ganja 100 Kg Tak Bertuan Ditemukan di Padang Lawas, Kapolres: Pemiliknya Kita Cari
Rabu, 06 Juli 2022 - 18:20 WIB
PADANG LAWAS - Polres Padang Lawas melalui Sat Sabhara menemukan narkotika jenis ganja kering tak bertuan di Desa Hutabaru Siundol Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
Ada 80 bal yang terbungkus lakban, dalam karung tersusun rapi ganja tersebut dengan berat diperkirakan seberat 100 Kg.
Kasat Sabhara Polres Padang Lawas, AKP Muhammad Husni Yusuf mengatakan, temuan ganja kering tersebut berdasarkan informasi masyarakat pada Senin (4/7/2022) sekitar pukul 21.30 WIB, bahwa akan ada transaksi narkoba jenis ganja kering diwilayah Desa Hutabaru Siundol.
Selanjutnya, dipimpin langsung Kasat Sabhara Polres Palas AKP Muhammad Husni Yusuf bersama personel turun ke lokasi.
Sampai di lokasi personel Sat Samapta Bhayangkara, melakukan penyisiran di seputaran lokasi yang diduga terjadinya transaksi narkotika jenis daun ganja kering tersebut.
Usai melakukan penyisiran, Selasa (5/7/2022) sekitar 05.30 WIB di areal kebun masyarakat di wilayah Desa Hutabaru Siundol, Kecamatan Sosopan, petugas menemukan sebanyak 80 Bal dibungkus lakban kuning diduga narkotika jenis ganja kering.
Kemudian mengamankan barang temuan tersebut dan membawanya ke Mapolres Padang Lawas. Dan untuk selanjutnya membuat berita acara barang temuan sekaligus menyerahkan barang temuan sebanyak 80 bal itu.
Temuan itu bertepatan dengan peringatan HUT ke-76 Bhayangkara di Polres Palas. Hadir di situ menyaksikan temuan itu Kapolres, Sekda, Kejari Palas dan unsur forkopimda lainnya.
"Pemiliknya masih kita cari," kata Kapolres AKBP Indra di hadapan wartawan.
Ada 80 bal yang terbungkus lakban, dalam karung tersusun rapi ganja tersebut dengan berat diperkirakan seberat 100 Kg.
Kasat Sabhara Polres Padang Lawas, AKP Muhammad Husni Yusuf mengatakan, temuan ganja kering tersebut berdasarkan informasi masyarakat pada Senin (4/7/2022) sekitar pukul 21.30 WIB, bahwa akan ada transaksi narkoba jenis ganja kering diwilayah Desa Hutabaru Siundol.
Selanjutnya, dipimpin langsung Kasat Sabhara Polres Palas AKP Muhammad Husni Yusuf bersama personel turun ke lokasi.
Sampai di lokasi personel Sat Samapta Bhayangkara, melakukan penyisiran di seputaran lokasi yang diduga terjadinya transaksi narkotika jenis daun ganja kering tersebut.
Usai melakukan penyisiran, Selasa (5/7/2022) sekitar 05.30 WIB di areal kebun masyarakat di wilayah Desa Hutabaru Siundol, Kecamatan Sosopan, petugas menemukan sebanyak 80 Bal dibungkus lakban kuning diduga narkotika jenis ganja kering.
Kemudian mengamankan barang temuan tersebut dan membawanya ke Mapolres Padang Lawas. Dan untuk selanjutnya membuat berita acara barang temuan sekaligus menyerahkan barang temuan sebanyak 80 bal itu.
Temuan itu bertepatan dengan peringatan HUT ke-76 Bhayangkara di Polres Palas. Hadir di situ menyaksikan temuan itu Kapolres, Sekda, Kejari Palas dan unsur forkopimda lainnya.
"Pemiliknya masih kita cari," kata Kapolres AKBP Indra di hadapan wartawan.
(shf)
tulis komentar anda