Selamatkan Pasar Tradisional, Ketua DPRD Kendal: Digitalisasi Jadi Keharusan

Rabu, 06 Juli 2022 - 17:43 WIB
“Tentu saja dilakukan secara bertahap, lambat laun kita akan menuju ke sana, karena generasi milinial yang kesehariannya akrab dengan gadget, ditambah generasi Z dan hari ini sudah gen alpha, ke depan semua akan dilakukan secara digital,” terang Makmun.

Sementara itu, Maberur, Wakil Ketua DPRD Kendal yang juga menjadi pembicara dalam sosialisasi menyampaikan regulasi terkait pengelolaan pasar rakyat milik Pemkab Kendal, yakni melalui Perda Nomor 9 tahun 2021.

Dijelaskan, berdasarkan Perda tersebut pengelolaan pasar rakyat dilaksanakan secara langsung oleh pemerintah daerah atau dapat diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pengelolaan oleh pemerintah daerah, lanjutnya, dilaksanakan oleh dinas terkait atau dengan menerapkan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Sosialisasi pengelolaan pasar rakyat milik Pemkab Kendal diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM dengan menghadirkan unsur legislatif dan pihak lain yang berkompeten sebagai narasumber.

Kepala Dinas Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Ferry Nando Rad Bonay, dalam sambutan membuka acara menyampaikan kegiatan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pengelolaan pasar milik pemerintah daerah. Di sisi lain, melalui kegiatan ini diharapkan dapat diserap informasi dan kendala yang dihadapi masyarakat. CM
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!