Pandemi Corona, Penyebaran Berita Hoak dan Curat Meningkat

Minggu, 26 April 2020 - 16:03 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto/Dok/SINDOnews
Polda Metro Jaya menemukan banyak kejahatan yang muncul di tengah wabah virus Corona atau Covid-19. Rata-rata didominasi kasus penyebaran berita bohong menyangkut Covid-19 dan kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tindak kejahatan di bulan Januari-Maret 2020 menurun. Tetapi, di tengah wabah Covid-19 kejahatan yang marak yakni salah satunya menyangkut pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE dan kasus curat.



"Kejahatan yang meningkat seperti penyebaran berita bohong UU ITE menyangkut masalah Covid-19 ini. Kemudian jenis kejahatan curat, curat itu spesialis pembongkaran mini market dan juga begal," ujar Yusri di Jakarta, Minggu (26/4/2020).

Menurut Yusri, di tahun 2020 dengan kondisi seperti ini, pengungkapan kasus tindak kejahatan di tengah wabah Covid-19 terbilang tinggi. Misalnya, pengungkapan beberapa kasus pembongkaran mini market yang berhasil diamankan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!