Kasus Narkoba di Bulukumba: 40 Tersangka Ditangkap, 100 Gram Sabu Disita

Selasa, 05 Juli 2022 - 17:09 WIB
Wakapolres Bulukumba, Kompol Umar, saar merilis pengungkapan kasus narkoba di wilayahnya sejak Januari 2022 di Mapolres Bulukumba, Selasa (5/7/2022). Foto/Eky Hendrawan
BULUKUMBA - Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba merilis pengungkapan kasus narkoba yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2022. Sejak Januari tahun ini, total ada 40 tersangka yang ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 100,14 gram.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolres Bulukumba, Kompol Umar, saat konferensi pers, usai upacara HUT ke-76 Bhayangkara di Mapolres Bulukumba , Selasa (5/7/2022). Turut hadir Kasat Narkoba, Iptu Darmawangsa, dan Ps Kasi Humas, Iptu Marala.



Baca Juga: Peredaran Narkoba di Bulukumba Masih Tinggi

Kasat Narkoba Polres Bulukumba , Iptu Darmawangsa, menambahkan pengungkapan kasus narkoba itu dilakukan di sejumlah wilayah kecamatan lingkup Bumi Panrita Lopi. Bahkan, untuk pengembangannya, ada yang dilakukan hingga di luar Bulukumba.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!