Pengunjung Rusak Fasilitas Tebet Eco Park, Pemprov DKI Akan Beri Kartu Merah

Senin, 04 Juli 2022 - 23:41 WIB
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati menuturkan, bahwa aktivitas pengunjung di Tebet Eco Park akan terekam melalui CCTV. Foto/Instagram @dkijakarta
JAKARTA - Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati menuturkan, aktivitas pengunjung di Tebet Eco Park akan terekam melalui CCTV. Jika terbukti merusak fasilitas, pengelola akan berikan kartu merah serta surat teguran.

"Apabila merusak, kita akan kita kasih kartu merah dan selanjutnya kita akan kasih surat teguran itu surat pelanggaran itu kepada yang bersangkutan melalui email," ujar Suzi kepada wartawan Senin (4/7/2022).



"Kan waktu mereka daftar JAKI ada email yang melanggar, itu selama tiga bulan tidak boleh masuk taman Tebet," tambahnya.

Baca juga: Yuk! Intip Berbagai Fasilitas Keren Tebet Eco Park
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!