Ikut Latsar, 78 CPNS Luwu Dibentuk Jadi Individu Profesional dan Berkarakter
Senin, 04 Juli 2022 - 16:46 WIB
LUWU - Sebanyak 78 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Luwu formasi 2021 mengikuti pelatihan dasar (latsar) di Aula Kantor Bappelitbangda, Senin (4/7/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan Pemkab Luwu bekerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca Juga: CPNS
Kegiatan yang berlangsung hingga 24 Septemberinidibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu, H Sulaiman. Dirinya menyampaikan terima kasih kepada para peserta dan panitia, seraya berharap kegiatan tersebut berjalan baik dan lancar.
"Dalam konteks pengembangan SDM atau sumber dama manusia aparatur, pelatihan dasar calon pegawai negeri sipil , CPNS, yang telah didesain sedemikian rupa, dilaksanakan untuk mampu menjawab semua kebutuhan dan tantangan tugas yang dihadapi PNS ke depan," H Sulaiman.
Pelatihan dasar bagi PNS sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Di mana disebutkan, CPNS wajib menjalani masa percobaan melalui proses pelatihan terintegrasi.
"Pelatihan dasar CPNS ini bertujuan untuk membentuk PNS yang profesional, berkarakter yang dibentuk oleh sikap perilaku bela negara, yakni berorientasi memberikan pelayanan prima demi kepuasan pelayanan masyarakat, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif, biasa kita singkat Ber-Ahlak," sebutnya.
Seorang CPNS dapat diangkat menjadi PNS setelah memenuhi dua syarat, yaitu telah lulus pelatihan dasar CPNS dan sehat jasmani rohani.
Baca Juga: CPNS
Kegiatan ini dilaksanakan Pemkab Luwu bekerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca Juga: CPNS
Kegiatan yang berlangsung hingga 24 Septemberinidibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu, H Sulaiman. Dirinya menyampaikan terima kasih kepada para peserta dan panitia, seraya berharap kegiatan tersebut berjalan baik dan lancar.
"Dalam konteks pengembangan SDM atau sumber dama manusia aparatur, pelatihan dasar calon pegawai negeri sipil , CPNS, yang telah didesain sedemikian rupa, dilaksanakan untuk mampu menjawab semua kebutuhan dan tantangan tugas yang dihadapi PNS ke depan," H Sulaiman.
Pelatihan dasar bagi PNS sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Di mana disebutkan, CPNS wajib menjalani masa percobaan melalui proses pelatihan terintegrasi.
"Pelatihan dasar CPNS ini bertujuan untuk membentuk PNS yang profesional, berkarakter yang dibentuk oleh sikap perilaku bela negara, yakni berorientasi memberikan pelayanan prima demi kepuasan pelayanan masyarakat, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif, biasa kita singkat Ber-Ahlak," sebutnya.
Seorang CPNS dapat diangkat menjadi PNS setelah memenuhi dua syarat, yaitu telah lulus pelatihan dasar CPNS dan sehat jasmani rohani.
Baca Juga: CPNS
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini
More Content