3 Tenaga Pengajar dan 1 Santri Jadi Tersangka Pencabulan di Ponpes

Senin, 04 Juli 2022 - 15:49 WIB
Dari tiga orang tenaga pengajar yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dua orang melakukan pencabulan, satu orang melakukan pemerkosaan. Sementara satu orang lagi merupakan satri melakukan pemerkosaan dan pencabulan.

"Kami masih mengembangkan dan mendalami kasus pencabulan dan pemerkosaan di pondok pesantren tersebut," tegasnya.

Tiga santriwati di bawah umur diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan tenaga pengajar di salah satu pondok pesantren Kota Depok. Pemerkosaan dan pencabulan telah berlangsung berulang kali selama satu tahun terakhir.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!