3 Tenaga Pengajar dan 1 Santri Jadi Tersangka Pencabulan di Ponpes

Senin, 04 Juli 2022 - 15:49 WIB
loading...
3 Tenaga Pengajar dan...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tenaga pengajar dan satu santri tersangka kasus pemerkosaan dan pencabulan di salah satu pondok pesantren di Kota Depok. Korban asusila dari empat pelaku ini ialah tiga santriwati.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah menaikkan status kasus pemerkosaan santriwati di Depok menjadi penyidikan. Dari lima orang terlapor polisi telah menetapkan empat di antaranya sebagai tersangka.

"Jadi sampai hari ini empat orang pelaku ini sudah dinaikan ke tahap penyidikan. Mereka telah menjadi tersangka," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (4/7/2022).

Dia menjelaskan dari empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut tiga merupakan tenaga pengajar, dan satu orang merupakan kakak kelas alias senior korban. Baca: Miris! Begini Kronologi 3 Santriwati Depok Diduga Dicabuli Pengajar

Dari tiga orang tenaga pengajar yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dua orang melakukan pencabulan, satu orang melakukan pemerkosaan. Sementara satu orang lagi merupakan satri melakukan pemerkosaan dan pencabulan.

"Kami masih mengembangkan dan mendalami kasus pencabulan dan pemerkosaan di pondok pesantren tersebut," tegasnya.

Tiga santriwati di bawah umur diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan tenaga pengajar di salah satu pondok pesantren Kota Depok. Pemerkosaan dan pencabulan telah berlangsung berulang kali selama satu tahun terakhir.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Rekomendasi
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
NASA Temukan Planet...
NASA Temukan Planet Raksasa dengan Suhu seperti di Bumi dan Dipenuhi Gas Metana
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Berita Terkini
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved