Terdesak Kebutuhan Ekonomi, 2 Pengangguran Bobol Rumah Tetangga

Senin, 04 Juli 2022 - 14:32 WIB
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku pun menyelinap ke kamar korban. Saat itu korban sedang tidur. Pelaku kemudian mencuri tas korban yang berisi uang Rp5 juta beserta surat STNK mobil dan motor.

"Kedua pelaku ini juga merupakan target operasi atas kasus bobol rumah, dan mencuri tas milik korban yang berisikan uang Rp5 juta," terang Tri.

Selain mengamankan pelaku, lanjut Kompol Tri, anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa tas korban dan baju, seprei yang dibeli pelaku hasil dari aksi pencurian tersebut. "Atas ulahnya pelaku kita jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," ungkapnya.

Sementara itu, saat diinterogasi kedua pelaku mengakui kebterdesak utuhan ekonomi. "Kami mengaku salah. Kami nekat karena sedang tidak ada pekerjaan. Uangnya cuma untuk makan dan kebutuhan sehari-hari saja," kata Zulkifli.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!