Sidak di Warung Kopi, Satpol PP Maros Jaring 12 ASN
Kamis, 25 Juni 2020 - 20:09 WIB
"Jadi tahap awal kita berikan surat pernyataan. Jika nantinya disidak selanjutnya, yang bersangkutan masih kedapatan di warkop lagi, maka akan kami laporkan langsung ke Bupati Maros, untuk selanjutnya menunggu keputusan sanksi yang akan diberikan," terangnya.
Sidak ini kata dia, mengacu pada surat edaran absensi ASN. Dimana saat ini ada tiga jadwal absen yakni pagi, siang dan sore. Dia mengatakan, selama tiga hari melakukan sidak angka ASN yang terjaring sudah berkurang. Bahkan warkop dan tempat makan yang sama juga tak didapati lagi ASN disana.
"Makanya kita datang di tempat lain dan mendapatkan 12 orang. 7 di warkop dan 5 di tempat makan," sebutnya.
Dia mengatakan, beberapa ASN yang terjaring berada di luar kantor ini memiliki alibi yang berbeda-beda.
"Ada yang beralasan habis melayat dan singgah makan karena lapar. Tapi saya sampaikan sebagai ASN harusnya taat aturan dan kembali ke kantor karena masih jam kantor," sebutnya.
Sidak ini kata dia, mengacu pada surat edaran absensi ASN. Dimana saat ini ada tiga jadwal absen yakni pagi, siang dan sore. Dia mengatakan, selama tiga hari melakukan sidak angka ASN yang terjaring sudah berkurang. Bahkan warkop dan tempat makan yang sama juga tak didapati lagi ASN disana.
"Makanya kita datang di tempat lain dan mendapatkan 12 orang. 7 di warkop dan 5 di tempat makan," sebutnya.
Dia mengatakan, beberapa ASN yang terjaring berada di luar kantor ini memiliki alibi yang berbeda-beda.
"Ada yang beralasan habis melayat dan singgah makan karena lapar. Tapi saya sampaikan sebagai ASN harusnya taat aturan dan kembali ke kantor karena masih jam kantor," sebutnya.
Lihat Juga :