Penembakan Pendeta di Deliserdang karena Dendam, Pelaku Menembak Korban Ala Sniper

Minggu, 03 Juli 2022 - 06:18 WIB
"Saat korban terlihat dia kemudian menembak korban. Korban terkena tembakan di bagian dada kirinya. Usai menembak korban, tersangka pulang ke rumahnya," jelasnya.

Irsan menyebut saat ini tersangka sudah ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana. "Ancamannya 20 tahun penjara," pungkas Irsan.

Sebelumnya diberitakan Pendeta Fernando Tambunan ditembak orang tak dikenal di teras rumahnya pada Senin, 27 Juni 2022 lalu. Saat itu dia sedang bersantai dengan sang istri usai menyantap makan malam.

Korban tertembak di bagian dada kiri. Saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!