Tembak Pendeta GSJA Secara Brutal, Zul Balok Mengaku Sakit Hati
Sabtu, 02 Juli 2022 - 23:02 WIB
DELI SERDANG - Zulkarnain S., alias Zul Balok berhasil diringkus Satreskrim Polresta Deli Serdang. Pria berusia 47 tahun ini, merupakan pelaku penembakan brutal terhadap Pendeta GSJA di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Irsan Sinuhaji mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka Zul Balok, penembakan terhadap Pendeta GSJA tersebut, dilatarbelakangi rasa sakit hati tersangka terhadap korban.
"Zul Balok dendam atau sakit hati soal pengamanan Perumahan Viktory Land, karena korban menolak kutipan uang jaga malam dan kebersihan sebesar Rp50 ribu dari warga penghuni Perumahan Victory Land III, yang terletak di Desa Jaharun B, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang," jelas Irsan, Sabtu (2/7/2022).
Lebih lanjut Irsan menjelaskan, ucapan korban yang menyebutkan tidak ada tanggungjawab yang jaga perumahan tersebut, membuat tersangka Zul Balok sakit hati dan menyimpan dendam terhadap korban, sehingga berkeinginan memberi pelajaran.
"Pelaku merupakan warga Dusun I Desa Jaharun B, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku penembakan berhasil ditangkap di salah satu bengkel cat mobil," terang mantan Wakapolrestabes Medan ini.
Kejadian penembakan itu berawal pada Senin (27/6/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku bertengkar dengan istrinya di rumah, karena emosi dan menjadi teringat atas penolakan kutipan uang jaga malam dan kebersihan serta perkataan korban.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Irsan Sinuhaji mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka Zul Balok, penembakan terhadap Pendeta GSJA tersebut, dilatarbelakangi rasa sakit hati tersangka terhadap korban.
"Zul Balok dendam atau sakit hati soal pengamanan Perumahan Viktory Land, karena korban menolak kutipan uang jaga malam dan kebersihan sebesar Rp50 ribu dari warga penghuni Perumahan Victory Land III, yang terletak di Desa Jaharun B, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang," jelas Irsan, Sabtu (2/7/2022).
Lebih lanjut Irsan menjelaskan, ucapan korban yang menyebutkan tidak ada tanggungjawab yang jaga perumahan tersebut, membuat tersangka Zul Balok sakit hati dan menyimpan dendam terhadap korban, sehingga berkeinginan memberi pelajaran.
"Pelaku merupakan warga Dusun I Desa Jaharun B, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku penembakan berhasil ditangkap di salah satu bengkel cat mobil," terang mantan Wakapolrestabes Medan ini.
Kejadian penembakan itu berawal pada Senin (27/6/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku bertengkar dengan istrinya di rumah, karena emosi dan menjadi teringat atas penolakan kutipan uang jaga malam dan kebersihan serta perkataan korban.
Baca Juga
tulis komentar anda