Kesal Punya Utang Rp10 Juta Ditagih Terus-terusan, Pria Ini Nekat Bakar Ruko

Jum'at, 01 Juli 2022 - 20:31 WIB
Ilustrasi kebakaran. Foto: Istimewa
JAMBI - Merasa dipermalukan karena ditagih utang di muka umum, seorang pria bernama Edi Setiawan (34), nekat membakar toko milik Elmita (44), orang yang meminjaminya uang, di Kabupaten Tebo, Jambi.

Kanit Reskrim Polsek Rimbo Bujang, Aipda Ari Wahyudi mengatakan, pelaku kesal dengan korban, karena uangnya sebesar Rp10 juta sering ditagih oleh korban. Namun, tidak pernah dibayarkan.



"Pelaku merupakan warga Jalan Lesmana, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo. Korbannya warga Jalan M Hatta, Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang," katanya, Jumat (1/7/2022).

Baca juga: BRI Pastikan Raibnya Uang Rp400 Juta Terkait Utang Piutang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!