Polres Bone Tangkap Pencuri Spesialis Mesin Traktor, 21 Barang Bukti Diamankan
Jum'at, 01 Juli 2022 - 16:31 WIB
Press release penangkapan pelaku pencurian spesialis mesin traktor di Mapolres Bone, Jumat (1/7/2022). Foto: SINDOnews/Justang Muhammad
BONE - Satuan Reskrim Polres Bone menangkap empat pelaku pencurian spesialis mesin traktor. Mereka masing-masing berinisial NF(45), ND (45), A (20), dan MR (21).
Dari penangkapan keempatnya, polisi mengamankan barang bukti 21 mesin traktor dengan berbagai merk. Mulai dari Yanmar hingga Kubota.
Baca juga:Personel Brimob Bone Diharap Mewarisi Semangat Juang Pahlawan
Kapolres Bone , AKBP Ardiansyah menyebutkan, 21 mesin traktor itu diamankan di sejumlah lokasi di Kabupaten Bone.
"Ada 21 mesin traktor yang diamankan dalam pencurian. Tersangkanya empat orang, semua mohon maaf orang Takalar-Jeneponto," kata Ardiansyah dalam press release di Mapolres Bone, Kota Watampone, Jumat (1/7/2022).
Tak hanya pelaku, Kapolres Bone juga berjanji bakal menelusuri hingga menindak penadahnya jika memang terbukti terlibat.
Dari penangkapan keempatnya, polisi mengamankan barang bukti 21 mesin traktor dengan berbagai merk. Mulai dari Yanmar hingga Kubota.
Baca juga:Personel Brimob Bone Diharap Mewarisi Semangat Juang Pahlawan
Kapolres Bone , AKBP Ardiansyah menyebutkan, 21 mesin traktor itu diamankan di sejumlah lokasi di Kabupaten Bone.
"Ada 21 mesin traktor yang diamankan dalam pencurian. Tersangkanya empat orang, semua mohon maaf orang Takalar-Jeneponto," kata Ardiansyah dalam press release di Mapolres Bone, Kota Watampone, Jumat (1/7/2022).
Tak hanya pelaku, Kapolres Bone juga berjanji bakal menelusuri hingga menindak penadahnya jika memang terbukti terlibat.
Lihat Juga :