Polres Bone Tangkap Pencuri Spesialis Mesin Traktor, 21 Barang Bukti Diamankan

Jum'at, 01 Juli 2022 - 16:31 WIB
Press release penangkapan pelaku pencurian spesialis mesin traktor di Mapolres Bone, Jumat (1/7/2022). Foto: SINDOnews/Justang Muhammad
BONE - Satuan Reskrim Polres Bone menangkap empat pelaku pencurian spesialis mesin traktor. Mereka masing-masing berinisial NF(45), ND (45), A (20), dan MR (21).

Dari penangkapan keempatnya, polisi mengamankan barang bukti 21 mesin traktor dengan berbagai merk. Mulai dari Yanmar hingga Kubota.



Baca juga:Personel Brimob Bone Diharap Mewarisi Semangat Juang Pahlawan

Kapolres Bone , AKBP Ardiansyah menyebutkan, 21 mesin traktor itu diamankan di sejumlah lokasi di Kabupaten Bone.

"Ada 21 mesin traktor yang diamankan dalam pencurian. Tersangkanya empat orang, semua mohon maaf orang Takalar-Jeneponto," kata Ardiansyah dalam press release di Mapolres Bone, Kota Watampone, Jumat (1/7/2022).

Tak hanya pelaku, Kapolres Bone juga berjanji bakal menelusuri hingga menindak penadahnya jika memang terbukti terlibat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!