Bupati Sidrap Serahkan Bantuan Keuangan Rp748 Juta kepada 11 Parpol

Jum'at, 01 Juli 2022 - 07:04 WIB
Dia berharap, dana tersebut digunakan dengan baik dan cermat sesuai arahan serta petunjuk BPK. Penggunaannya diprioritaskan untuk pendidikan politik bagi anggota partai dan masyarakat.

Dollah juga menanggapi terkait usulan partai politik terkait peningkatan jumlah bantuan keuangan sesuai dengan surat Kementerian Dalam Negeri.

"Pada prinsipnya pemerintah daerah sangat menghargai dan memberikan perhatian yang sangat besar. Usulan ini akan ditindaklanjuti dalam pembahasan tim anggaran pemerintah daerah beserta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah," urainya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap , ia menyampaikan terima kasih kepada segenap pimpinan partai politik atas kerja samanya dalam pengelolaan bantuan keuangan parpol.

"Sesuai laporan hasil pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, bernilai baik," ungkap Dollah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!