Hasil Pemantauan KPKP, Hewan Kurban di Jakarta Utara Bebas PMK

Kamis, 30 Juni 2022 - 13:18 WIB
Suku Dinas KPKP memastikan hewan kurban yang dijual di Jakarta Utara terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Utara memastikan hewan ternak kurban yang dijual di wilayah Jakarta Utara terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kepastian ini masih bersifat sementara yang merupakan hasil pemantauan tim pada 33 lokasi penampungan hewan ternak kurban dengan rincian pemeriksaan pada 1.362 ekor sapi, 369 ekor kambing, dan 51 ekor domba.



”Sampai saat ini tidak ditemukan gejala PMK pada hewan ternak kurban yang dijual di Jakarta Utara,” kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kota Jakarta Utara, Unang Rustanto, Kamis (30/6/2022). Baca juga: Harus Bebas PMK, Begini Prosedur Pemeriksaan Sapi Kurban Masuk ke Jakarta

Unang memastikan Balai Veteriner Subang, Jawa Barat telah menyatakan dua hewan ternak kurban yang dijual di Kecamatan Koja negatif terhadap PMK. Gejala yang dialami hewan ternak tersebut hanyalah bersifat suspek alias kecurigaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!