Beli Rokok, Pegawai Honorer Ini Justru Sikat Ponsel Pemilik Kios

Kamis, 30 Juni 2022 - 12:50 WIB
Pria berinisial FW (31) oknum honorer, Warga Tomohon Tengah, ditangkap polisi usai mencuri ponsel. Foto/MPI/Subhan Sabu
TOMOHON - Pria berinisial FW (31) harus merasakan dinginnya sel tahanan Polres Tomohon. Pegawai honorer warga Tomohon Tengah tersebut, diringkus Tim Resmob Polres Tomohon, usai mencuri ponsel saat beli rokok di kios di Kelurahan Kakaskasen III, Kecamatan Tomohon Utara, pada Selasa (28/6/2022).



Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, selain menangkap FW, polisi juga menangkap pria berinisial SO (44) yang melakukan pembelian ponsel hasil curian, pada Rabu (29/6/2022).



"Pencurian tersebut dilaporkan oleh Ang Kok Thung (75) yang menjadi korban pencurian. Pencurian terjadi di kios milik korban pencurian," kata Julest Abraham Abast, Kamis (30/6/2022).



Kejadian pencurian berawal ketika korban sedang melayani seorang pria pembeli sebungkus rokok. "Setelah selesai melakukan transaksi, pria tersebut meninggalkan kios. Saat itu korban sadar jika ponsel miliknya sudah hilang," ujar Jules Abraham Abast.

Pasca pencurian, korban melapor ke Polres Tomohon, dan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob. "Polisi segera melakukan penyelidikan dengan mengecek kamera pemantau yang berada di kios milik korban. Berdasarkan video kamera pemantau tersebut, polisi mendapatkan ciri-ciri pelaku pencurian, dan segera melakukan pengejaran," tuturnya.



Saat ditangkap di sekitar Tomohon Tengah, terduga pelaku FW mengaku jika barang hasil curian telah dijual kepada seseorang. "Berdasarkan pengakuan FW, polisi kemudian melakukan pencarian barang bukti, dan berhasil menangkap SO pembeli hasil curian, di wilayah Tomohon Selatan," pungkas Jules Abraham Abast.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content