Komplotan Begal Sadis di Tangerang Diringkus, Bikin Usus Korban Terburai

Kamis, 30 Juni 2022 - 08:29 WIB


Menurut Zain, modus yang dilakukan begal ini adalah mengincar korban yang tengah bermain handphone. Korban yang pada saat kejadian sedang bermain handphone dihampiri para tersangka dengan membawa senjata celurit dan mengacungkan ke arah korban.

Usai ditangkap dan diinterogasi mereka mengakui bahwa telah melakukan perampasan handphone para korban disertai dengan melakukan penganiayaan, membacok korban menggunakan celurit.

"Ketiga tersangka saat ini diamankan berikut barang bukti di Polsek Teluknaga guna pengusutan dan pengembangan lebih lanjut, mereka (tersangka) kami jerat dengan Pasal 365 KUHP dan Pasal 170 KUHP subs Pasal 351 KUHP," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!