Disparekraf Ungkap Alasan Pemprov DKI Tutup12 Outlet Holywings

Kamis, 30 Juni 2022 - 05:26 WIB
Disparekraf DKI Jakarta menemukan bukti outlet Holywings tidak memiliki sertifikat usaha bar yang terverifikasi. Foto: SINDOnews/Arif Julianto
JAKARTA - Kepala Disparekraf DKI Jakarta Andhika Permata mengaku menemukan bukti melalui sistem online single submission (OSS) bahwa outlet Holywings (HW) tidak memiliki sertifikat usaha bar yang terverifikasi.

"Setelah diperiksa data izin, pelaku usaha pada OSS ditemukan outlet Holywings tidak memiliki sertifikat usaha bar yang terverifikasi," ujarnya saat Rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta Rabu (29/6/2022).



Baca juga: Kasus Holywings, GPK Minta Polisi Transparan

Menurutnya, dari surat keterangam pengecer minuman beralkohol tersebut, ada tujuh outlet yang memiliki izin, serta lima yang tidak. Izin tersebut berupa penjualan untuk dibawa pulang bukan untuk minum di tempat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!