Habiskan Dana Desa Rp1 Miliar, Kantin Objek Wisata di Natuna Tak Bermanfaat

Rabu, 29 Juni 2022 - 17:42 WIB
Sebuah kantin berukuran 5x8 meter pada objek wisata di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau tidak ada manfaat bagi warga setempat. Ironisnya, biaya keseluruhan pembangunan kantin menelan dana Rp1 miliar. Foto SINDOnews
NATUNA - Sebuah kantin berukuran 5x8 meter pada objek wisata di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau tidak ada manfaat bagi warga setempat. Ironisnya, biaya keseluruhan pembangunan kantin tersebut menelan Dana Desa (DD) sebesar Rp1 miliar.

Kepala Desa Cemaga, Fiter Hadison mengatakan, pembangunan kantin tersebut dilakukan secara bertahap. Kantin yang berada di objek wisata Pulau Akar itu mulai dibangun pada tahun 2019 lalu.

"Pembangunan kantin di Pulau Akar itu karena keuangan tersendat juga. Pembangunan secara bertahap dari 2019,” ujar Fiter Hadison, Rabu (29/6/2022). Baca juga: Dewan Sebut Pengembangan Pariwisata Luwu Timur Belum Maksimal

Dia melanjutkan, pembangunan kantin sejalan dengan penetapan status Pulau Akar sebagai Geopark Nasional. Para wisatawan yang berkunjung ke Pulau Akar diharapkan tertarik untuk berbelanja dan beristirahat di kantin tersebut.

Sementara itu, Desa Cemaga mengucurkan dana sebesar Rp151 juta untuk bangunan kantin seluas 40 meter persegi pada tahun 2019. Sedangkan untuk pembangunan pelantar kantin dilakukan secara dua tahap dengan total Rp265 juta.



Untuk pemasangan atap kantin, Desa Cemaga menganggarkan dana sebesar Rp51 juta pada tahun 2022. Sedangkan untuk biaya pemeliharaan pelantar penambatan perahu dianggarkan sebesar Rp530 juta pada tahun 2020.

Ironisnya, kantin tersebut tidak beroperasi setiap hari meski sudah menghabiskan dana besar. Padahal, Dana Desa dari pemerintah pusat dianjurkan untuk pemberdayaan masyarakat.

"Tidak ada manfaat secara keseluruhan. Tapi terbangunnya kantin itu, nanti kalau sudah berkembang dan banyak yang berwisata, mungkin ada jualan makanan dan minuman,” katanya.

Fiter juga mengatakan, kantin ini akan menghadirkan live musik untuk menarik wisatawan berbelanja saat liburan di Pulau Akar. Pasalnya tidak ada pengunjung yang datang jika hanya menjual makanan dan minuman saja. "Rencananya ada live music biar datang orang. Kalau berharap jualan gorengan, tak ada yang datang,” paparnya.

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022 Pasal 5 ayat (4) Dana Desa ditentukan penggunaannya untuk program perlindungan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa.

Paling sedikit 40 persen, program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen, dukungan pendanaan penanganan COVID-2019 paling sedikit 8 persen dan program sektor prioritas lainnya.
(don)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More