Holywings Boleh Kembali Beroperasi di Tangerang, Zaki: Asalkan Usahanya Ayam Geprek

Rabu, 29 Juni 2022 - 14:53 WIB
Tiga outlet Holywings di Kabupaten Tangerang ditutup sejak Rabu (29/6/2022). Foto: MPI/Isty Maulidya
JAKARTA - Tiga outlet Holywings di Kabupaten Tangerang ditutup sejak Rabu (29/6/2022). Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menegaskan tiga Holywings ditutup permanen.

Namun, Zaki mengizinkan Holywings kembali beroperasi dengan jenis usaha yang berbeda dari sebelumnya. “Mereka kalau ganti langsung jenis usaha jadi ayam geprek, restoran gitu jadi fast food ya silakan saja dan ada proses baru lagi,” ujarnya, Rabu (29/6/2022).



Baca juga: 3 Outlet Holywings di Kabupaten Tangerang Ditutup Permanen

Menurut dia, penutupan Holywings merujuk Perda Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Pasal 2 ayat 1 menyatakan unit usaha dilarang membuat keributan atau keonaran di sekitar tempat tinggal, tempat usaha, atau tempat lainnya dan membuat sesuatu yang dapat mengganggu ketertiban orang banyak dan orang lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!