Kurun 2 Pekan, Polsek Tambora Bekuk 6 Pelaku Curanmor

Rabu, 29 Juni 2022 - 08:40 WIB
Kasus ketiga adalah pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Krendang Timur dengan tersangka berinisial A dan PA pada (14/6/2022). Keduanya ditangkap Polsek Tambora keesokan harinya atau pada (15/6/2022) usai korbannya berinisial F membuat laporan ke Mapolsek. Baca juga: Ketemuan Cewek Facebook di Makam, Pemuda Ini Ditodong Senjata Tajam



Lokasi pencurian terakhir, lanjut Rosa, berada di kawasam Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada (17/6/2022). Dalam perkara ini, tersangkanya satu orang berinisial SH mencuri sepda motor milik korban berinisial MS.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni empat unit sepeda motor, dua lembar STNK, satu buah kunci L, serta satu buah pisau. pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!