Polda DIY Nyatakan Berkas Kasus Dugaan Korupsi di RSUD Wonosari P21
Selasa, 28 Juni 2022 - 14:26 WIB
"Dari kasus ini penyidik telah berhasil menyita uang tunai Rp470 juta dari para tersangka," ucapnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY Kombes Pol Roberto GM Pasaribu mengatakan, penyidikan kasus ini disupervisi KPK dan Bareskrim Polri.
Polda DIY kata dia, berkomitmen dalam penanganan perkara-perkara Tipikor secara prosedural, profesional dan akuntabel.
Dalam hal ini juga mengedepankan kerjasama dengan kejaksaan, Bareskrim, dan KPK serta aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dan instansi terkait untuk memberikan pengawasan terhadap penggunaan keuangan negara oleh aparatur pemerintah.
"Hal ini menindaklanjuti perintah Bapak Kapolri dalam penguatan peran Polri mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemerintah," tegasnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY Kombes Pol Roberto GM Pasaribu mengatakan, penyidikan kasus ini disupervisi KPK dan Bareskrim Polri.
Polda DIY kata dia, berkomitmen dalam penanganan perkara-perkara Tipikor secara prosedural, profesional dan akuntabel.
Dalam hal ini juga mengedepankan kerjasama dengan kejaksaan, Bareskrim, dan KPK serta aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dan instansi terkait untuk memberikan pengawasan terhadap penggunaan keuangan negara oleh aparatur pemerintah.
"Hal ini menindaklanjuti perintah Bapak Kapolri dalam penguatan peran Polri mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemerintah," tegasnya.
(shf)
Lihat Juga :