Pemprov DKI Ingatkan Holywings Jangan Coba-coba Beroperasi Lagi

Selasa, 28 Juni 2022 - 14:10 WIB
"Kami berharap para pelaku usaha, khususnya Holywings yang hari ini ditutup mempunyai iktikad baik, punya niat yang sama untuk memperbaiki. Tidak perlu kami lakukan pengawasan. Kalau memang sudah dilakukan penutupan tentunya sebagai warga negara yang baik, patuhi semua ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.

Baca juga: 3 Kontroversi Holywings, Langgar PPKM Hingga Nama Muhammad

Satpol PP DKI Jakarta telah mendapatkan surat dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk melakukan kegiatan penutupan ini. Maka itu, pihaknya secara secara serentak melakukan penutupan terhadap 12 outlet Holywings yang ada di Jakarta.

"Dari 12 itu ada 5 tempat usaha di wilayah Jakarta Selatan, 4 lokasi ada di Jakarta Utara, 2 di Jakarta Barat, dan 1 Jakarta Pusat. Hari ini seluruh tempat kegiatan usaha itu kami lakukan penutupan dan tidak boleh beroperasi," tandasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!