Pemprov DKI Ingatkan Holywings Jangan Coba-coba Beroperasi Lagi

Selasa, 28 Juni 2022 - 14:10 WIB
Pemprov DKI resmi melarang semua outlet Holywings di Jakarta beroperasi mulai Selasa (28/6/2022). Manajemen Holywings diminta menaati aturan tersebut. Foto: SINDOnews/Ari Sandita
JAKARTA - Pemprov DKI resmi melarang semua outlet Holywings di Jakarta beroperasi mulai Selasa (28/6/2022). Manajemen Holywings diminta menaati aturan tersebut sebagai tanda warga negara yang baik.

"Sejak ditutup hari ini, pastinya sudah tidak boleh ada aktivitas," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.



Baca juga: 12 Outlet Holywings di Jakarta Resmi Ditutup Pemprov DKI

Ia menyebutkan total ada 12 outlet Holywings di Jakarta, termasuk The Garrison Kemang. Penutupan dilakukan lantaran adanya sejumlah pelanggaran yang dilakukan outlet Holywings, seperti penyalahgunaan izin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!