Viral, Warga Dikirimi Surat E-Tilang Padahal Bukan Foto Motor dan Dirinya

Selasa, 28 Juni 2022 - 13:08 WIB
"Dari nopol itu terdeteksi data pelanggar dan surat tilang dari kepolisian dikirim melalui Pos Indonesia," jelasnya.

Baca: Ganjar Dukung Polda Jateng Terapkan Tilang Elektronik

Terkait salah kirim surat tilang, Yoppi mengatakan, akan mengecek kembali data tersebut, apakah ada keterangan lapor jual atau tidak. Sehingga, jika tidak ditemukan pelanggaran, maka tidak perlu bayar tilang.

"Masyarakat tidak perlu bingung jika menghadapi kasus serupa, karena yang didapat baru surat konfirmasi dan ada alamat website untuk menyangkal jika itu bukan dirinya," pungkasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!