Kalapas-Karutan di Sulsel Diminta Wujudkan Layanan WBP Bebas Pungli

Senin, 27 Juni 2022 - 20:06 WIB
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, memberikan arahan saat memimpin apel bersama 5 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lapas Watampone. Foto/Dok Kemenkumham Sulsel
BONE - Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, meminta Kalapas dan Karutan di wilayahnya untuk pengawasan melekat terhadap jajarannya. Hal itu demi mewujudkan pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bebas dari pungutan liar (pungli).

Hal ini disampaikan Liberti dalam arahannya saat memimpin apel bersama 5 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lapas Watampone. UPT dimaksud yakni Lapas Watampone, Rutan Sengkang, Rutan Sinjai, Rutan Watansoppeng, dan Bapas Watampone.



Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Beberkan Hasil Pemeriksaan Dugaan Pungli di Lapas Takalar

Menurut Liberti, pengawasan melekat yang dimaksud yaitu pengawasan yang dilakukan langsung oleh Kepala UPT kepada jajarannya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi utamanya, yakni pelayanan kepada WBP yang bebas dari pungli.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!