Sadis! Pria di Soppeng Bunuh Mantan Istri saat Tidur Pulas bersama Anak

Senin, 27 Juni 2022 - 19:00 WIB
Suasana haru menyelimuti kediaman wanita berinisial UK yang tewas usai dibunuh secara sadis oleh mantan suaminya dengan 19 luka tusukan saat tertidur pulas bersama anaknya. Foto: iNewsTV/Amnar Sengkang
SOPPENG - Seorang pria di Kabupaten Soppeng , Sulawesi Selatan bernama Marsiding (41), tega dengan sadis membunuh mantan istrinya berinisial UK (36), saat tertidur pulas bersama anaknya, Senin (27/6/2022).

Pembunuhan sadis terhadap seorang wanita itu terjadi di Amesangeng, Desa Pising, Kecamatan Donri-donri, Kabupaten Soppeng.

Sadisnya lagi, pria tersebut menghujani wanita yang pernah menjadi istrinya dengan senjata tajam hingga mengalami luka tusukan 19 kali.





Tidak butuh waktu lama, kepolisan Polres Soppeng berhasil mengamankan pelaku berserta barang bukti badik yang digunakannya membunuh mantan istrinya.

Pelaku di hadapan petugas mengakui perbuatannya, kini pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Soppeng.

Pembunuhan terjadi diduga dipicu rasa cemburu pelaku hingga tega membunuh dengan sadis mantan istrinya. “Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara,” kata Kapolres Soppeng, AKBP Santi Adjie Kartasasmita.



Kapolres Soppeng menyebutkan, pelaku membunuh mantan istrinya dengan cara menusuk korban sebanyak 19 kali dengan badik.

Dia menyebutkan, pelaku cemburu melihat mantan istrinya keluar menemui sesorang, pelaku kemudian pulang kerumahnya mengambil badik, korban dibunuh saat tertidur pulas di samping anaknya.

Kini pelaku telah ditahan di sel tahanan Mapolres Soppeng. “Motif pelaku membunuh mantan istrinya karena cemburu. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 34O KHUP Subsider Pasal 338 dengan ancaman 20 tahun penjara,” tandasnya.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content