Pasangkayu Gelar Rakor Pelaksanaan Tahapan Pilkada dengan Protokol Kesehatan

Kamis, 25 Juni 2020 - 11:38 WIB
Selain itu, pada rapat juga membahas beberarapa isu strategis dalam rangka persiapan pelaksanaan tahapan Pilkada serentak Desember 2020, serta konsolidasi lanjutan dan pemantapan pelaksanaan Pilkada dengan protokol kesehatan Covid-19 tersebut.

Adapun tahapan Pilkada serentak tahun 2020 yang dimulai 15 Juni lalu, sampai 9 Desember 2020, yang dimulai dari tahapan verifikasi faktual, tahapan pendaftaran Paslon, tahapan masa kampanye, hingga pemungutan suara.

“Tahapan masa kampanye dimulai 26 September sampai 5 Desember 2020. Sedangkan hari pemungutan suara dilaksanakan pada 9 Desember 2020,” ucap Agus.

Selain itu, yang terpenting dan utama yang harus diperhatikan secara seksama pada tahapan pelaksanaan Pilkada, tetap memperhatikan protokol kesehatan, pemilih memakai masker dari rumah, mencuci tangan dengan sabun di tempat yang disediakan petugas TPS, dan tetap menjaga jarak.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!