Dimulai Besok, Simak Jadwal PPDB Jenjang SMP di Depok

Minggu, 26 Juni 2022 - 22:19 WIB


Antara lain memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah, Kartu Keluarga (KK) Depok sebelum 1 Juli 2021 dan Kartu Perlindungan Sosial seperti PKH/KKS/ KIP/ KDS/ terdaftar di DTKS.

”Untuk syarat PPDB inklusi yaitu memiliki SKL dari sekolah asal, KK Depok sebelum 1 Juli 2021 dan surat keterangan dari sekolah sebelumnya atau dari rumah sakit/ tenaga medis,” tutupnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!