Mengaku Kebal Hukum, 2 Bandar Narkoba di Simalungun Pasrah Ditangkap Polisi

Sabtu, 25 Juni 2022 - 14:06 WIB
Mereka ditangkap saat berada di gubuk salah satu kolam pancing dekat rumahnya. Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan 3 plastik klip sedang dan 115 paket plastik klip kecil sabu dengan berat kotor 53,96 gram.

"Tidak ada kebal hukum bagi pengedar narkoba, masyarakat laporkan polisi akan bertindak tegas, itu buktinya diberitakan media ada bandar narkoba tidak tersentuh hukum, sudah ditangkap,terimakasih buat masyarakat dan rekan-rekan media yang sudah memberikan informasi," ujar Nicolas, Sabtu (25/6/2022).

Baca: Digerebek Pesta Sabu, Mantan Polisi Simalungun Ditembak

Sementara itu, Kasat Reserse Narkotika Polres Simalungun, AKP Adi Haryono menambahkan, dari pengembangan keduanya mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria di daerah Indrapura, Kabupaten Batubara.

"Tersangka sudah ditahan dan dilakukan pengembangan terkait asal narkoba yang dimilikinya," pungkasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!