Mengaku Kebal Hukum, 2 Bandar Narkoba di Simalungun Pasrah Ditangkap Polisi
Sabtu, 25 Juni 2022 - 14:06 WIB
Bandar narkoba di Simalungun mengaku kebal hukum, pasrah saat ditangkap. Foto: Ricky/SINDOnews
SIMALUNGUN - Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto mengaku, berang dengan informasi adanya bandar narkoba yang digembar-gemborkan kebal hukum, di Kecamatan Dolok Batu Nanggar.
Mendapat informasi itu, pamen yang akan pindah tugas menjadi Wadirlantas Polda Sumatera Barat itu, langsung memerintahkan Kasat Narkoba AKP Adi Haryono melakukan penyelidikan dan penindakan tegas.
Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kemudian menangkap SP alias S (34) dan rekannya TR alias B (30). Keduanya warga Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Baca juga: Kasat Narkoba Polres Binjai Dicopot Gegara Seorang Pemuda Diduga Dijebak Narkoba
Mendapat informasi itu, pamen yang akan pindah tugas menjadi Wadirlantas Polda Sumatera Barat itu, langsung memerintahkan Kasat Narkoba AKP Adi Haryono melakukan penyelidikan dan penindakan tegas.
Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kemudian menangkap SP alias S (34) dan rekannya TR alias B (30). Keduanya warga Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Baca juga: Kasat Narkoba Polres Binjai Dicopot Gegara Seorang Pemuda Diduga Dijebak Narkoba
Lihat Juga :