Keji! Jamal Mirdat Bunuh Ibu Kandungnya demi Kuasai Harta
Jum'at, 24 Juni 2022 - 21:17 WIB
BANGKA TENGAH - Polres Bangka Tengah akhirnya menetapkan Jamal Mirdat sebagai pelaku yang membunuh ibu kandungnya sendiri, Faiziah (59). Pelaku membunuh karena ingin menguasai harta ibunya.
Korban dibunuh dan ditemukan tak bernyawa di kediamannya Desa Ponang Sebatang, Kecamatan Simpang Katis, Bangka Tengah pada Jumat (24/06/2022) dini hari.
"Akhirnya setelah 12 jam dilakukan penyelidikan, ditemukan fakta bahwa pelaku pembunuhan adalah Jamal Mirdat yang merupakan anak kandung korban sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata, Jumat (24/06/2022).
Kronologi penangkapan bermula ketika pelaku melaporkan ke pihak kepolisian jika ibu kandungnya meninggal dunia dengan tidak wajar.
"Saat dilakukan penyelidikan, pemeriksaan dengan mengumpulkan saksi dan bukti ditemukan bahwa Jamal Mirdat lah pelakunya yang juga anak korban itu sendiri," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah menjelaskan motif pelaku melakukan pembunuhan ibu kandungnya sendiri dengan dalih ingin menguasai harta milik korban. Serta akibat dalam pengaruh minuman keras.
"Pelaku ini melaporkan ke Kepolisian, dengan berpura-pura bahwa ibu kandungnya meninggal dunia akibat perampokan. Namun setelah diperiksa dan diselidiki pelaku mengakui jika dirinya yang melakukan pembunuhan dan kekerasan," terangnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diamankan ke Mapolres Bangka Tengah, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Lihat Juga: Duduk Perkara CIA, FBI, dan NYPD Digugat Rp1,5 Triliun atas Pembunuhan Aktivis Muslim Malcolm X
Korban dibunuh dan ditemukan tak bernyawa di kediamannya Desa Ponang Sebatang, Kecamatan Simpang Katis, Bangka Tengah pada Jumat (24/06/2022) dini hari.
Baca Juga
"Akhirnya setelah 12 jam dilakukan penyelidikan, ditemukan fakta bahwa pelaku pembunuhan adalah Jamal Mirdat yang merupakan anak kandung korban sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata, Jumat (24/06/2022).
Kronologi penangkapan bermula ketika pelaku melaporkan ke pihak kepolisian jika ibu kandungnya meninggal dunia dengan tidak wajar.
"Saat dilakukan penyelidikan, pemeriksaan dengan mengumpulkan saksi dan bukti ditemukan bahwa Jamal Mirdat lah pelakunya yang juga anak korban itu sendiri," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah menjelaskan motif pelaku melakukan pembunuhan ibu kandungnya sendiri dengan dalih ingin menguasai harta milik korban. Serta akibat dalam pengaruh minuman keras.
"Pelaku ini melaporkan ke Kepolisian, dengan berpura-pura bahwa ibu kandungnya meninggal dunia akibat perampokan. Namun setelah diperiksa dan diselidiki pelaku mengakui jika dirinya yang melakukan pembunuhan dan kekerasan," terangnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diamankan ke Mapolres Bangka Tengah, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Lihat Juga: Duduk Perkara CIA, FBI, dan NYPD Digugat Rp1,5 Triliun atas Pembunuhan Aktivis Muslim Malcolm X
(shf)
tulis komentar anda