Mantan Pimpinan HTI Bangka Belitung Sebut Ajaran Pengusung Khilafah Harus Diperangi

Kamis, 23 Juni 2022 - 21:11 WIB
Mantan pimpinan HTI Bangka Belitung, Ayik Heriansyah menegaskan ajaran dan narasi khilafah sebagai sistem yang wajib diterapkan di Indonesia keliru dan haram. Foto/Ist
JAKARTA - Mantan pimpinan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Bangka Belitung, Ayik Heriansyah menegaskan ajaran dan narasi khilafah sebagai sistem yang wajib diterapkan di Indonesia keliru dan haram.

“Justru ajaran khilafah yang mereka bawa itu hukumnya haram, kenapa haram? Karena mendirikan khilafah diatas khilafah itu enggak boleh, haram itu hukumya, itu bughat (pemberontakan). Dan bughat hukumnya adalah diperangi,” tegas Ayik Heriansyah dalam keterangannya, Kamis (23/6/2022).





Dia menyebut memerangi para pengasong ideologisasi khilafah adalah perintah agama dalam menjaga terwujudnyamaqasyidsyariah.

Ia melanjutkan, sejatinya bentuk atau sistem pemerintahan Indonesia yang ada saat ini sudah termasuk kekhilafahan, karena sudah mengangkat dan memilih pemimpinnya yaitu Presiden sebagai Kepala Negara.

Sehingga kelompok yang konsisten menginginkan khilafah seperti yang mereka pahami dan yakini haruslah menerima fakta bahwa mereka adalah kelompok yang harus diperangi.

“Apakah sistem pemerintahan yang sekarang sudah termasuk khilafah? Jawabannya sudah, karena sudah ada pemimpinnya yaitu Presiden. Kalau mereka konsisten dan ngotot ingin khilafah seperti yang mereka mau, mereka harus terima bahwa mereka itu diperangi, mendirikan khalifah diatas khalifah itu haram,” jelasnya.



Direktur Eksekutif Center for Narrative Radicalism and Cyber Terrorism (CNRCT) ini menilai, ideologi khilafah yang dibawa oleh kelompok pengusungnya telah mengalami penyimpangan makna yang menyesatkan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content