Terpaksa Mencuri demi Selamatkan Ibu, Remaja Ini Diampuni dan Jadi Marbot Masjid Polrestabes Palembang
Kamis, 23 Juni 2022 - 14:18 WIB
MES ternyata juga diketahui memiliki kemampuan di bidang agama dengan hafal beberapa juz dalam Alquran.
"MES ini mempunyai kemampuan dalam hal keagamaan. Kita angkat dia menjadi marbot Masjid Samsul Bahri Umar Polrestabes Palembang dengan seizin orang tua angkatnya,” ucap Kombes Ngajib.
Dengan memiliki pekerjaan, MES diharapkan bisa membantu kehidupan ibu angkatnya. Sementara itu MES menangis terharu. Ia berjanji tak akan melakukan pencurian.
"Saya tidak akan mengulangi lagi kejahatan, ini akan menjadi pertama dan hal terakhir. Kemarin hanya terpaksa karena bingung cara menyelamatkan ibu saya,” tutur MES yang masih berusia 16 tahun.
Peristiwa yang dialami MES mendapat sorotan positif dari Indonesia Police Watch (IPW).
“Dalam melihat kasus hukum, tentu harus melihat banyak aspek, termasuk sisi humanis. IPW mengapresiasi langkah bijak Kombes Ngajib,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
Menurut Sugeng Teguh Santoso, pencurian yang dilakukan MES lebih didorong kekalutan jiwa bocah umur 16 tahun melihat ibunya akan terusir dari kontrakan. MES sebelumnya diketahui tidak melakukan pencurian.
“Sangat kemanusiaan melihat kasus ini. Jadi sangat tepat jika ditempuh restorative justice karena pihak yang dirugikan juga dengan senang hati untuk berdamai,” tandasnya.
"MES ini mempunyai kemampuan dalam hal keagamaan. Kita angkat dia menjadi marbot Masjid Samsul Bahri Umar Polrestabes Palembang dengan seizin orang tua angkatnya,” ucap Kombes Ngajib.
Dengan memiliki pekerjaan, MES diharapkan bisa membantu kehidupan ibu angkatnya. Sementara itu MES menangis terharu. Ia berjanji tak akan melakukan pencurian.
"Saya tidak akan mengulangi lagi kejahatan, ini akan menjadi pertama dan hal terakhir. Kemarin hanya terpaksa karena bingung cara menyelamatkan ibu saya,” tutur MES yang masih berusia 16 tahun.
Peristiwa yang dialami MES mendapat sorotan positif dari Indonesia Police Watch (IPW).
“Dalam melihat kasus hukum, tentu harus melihat banyak aspek, termasuk sisi humanis. IPW mengapresiasi langkah bijak Kombes Ngajib,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
Menurut Sugeng Teguh Santoso, pencurian yang dilakukan MES lebih didorong kekalutan jiwa bocah umur 16 tahun melihat ibunya akan terusir dari kontrakan. MES sebelumnya diketahui tidak melakukan pencurian.
“Sangat kemanusiaan melihat kasus ini. Jadi sangat tepat jika ditempuh restorative justice karena pihak yang dirugikan juga dengan senang hati untuk berdamai,” tandasnya.
(shf)
tulis komentar anda