13 Anggota Geng Motor Digulung Polisi, Celurit dan Pedang Ikut Disita
Rabu, 22 Juni 2022 - 10:17 WIB
JAMBI - Polresta Jambi membekuk 13 anggota geng motor sadis yang meresahkan masyarakat. Mereka didominasi pelajar. "Kalau ditotal sudah ada 13 pelaku yang kita amankan. Kebanyakan dari mereka masih usia pelajar," ungkap Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro Macan, Rabu (22/6/2022).
Dia menambahkan, ke-13 anak ini diduga terlibat aksi penyerangan di sejumlah lokasi. Dari hasil penyelidikan para pelaku memiliki peran berbeda-beda dalam beraksi.
Baca juga: Viral Warga Korea Nikahi Gadis Cantik Alas Roban, Maharnya Bikin Melongo
"Ada pelaku yang berperan sebagai penyedian senjata tajam, eksekutor pembacokan hingga joki atau yang bertugas mengendarai sepeda motor," tukas Afrito.
Dia menambahkan, sasaran dan motif pelaku masih serupa dengan kasus-kasus sebelumnya, yakni mencari korban seumuran secara acak.
Setelah menemukan calon korbannya, para pelaku tanpa basa-basi menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam yang sudah dipersiapkan.
Di samping itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam, berupa egrek, celurit dan pedang yang dipakai pelaku untuk beraksi.
Atas kejadian tersebut, pihaknya terus memproses pelaku. "Pihaknya akan memporses pelaku, baik pelaku anak di bawah umur dan dewasa, sesuai undang-undang yang berlaku," tegas Afrito.
Dia menambahkan, ke-13 anak ini diduga terlibat aksi penyerangan di sejumlah lokasi. Dari hasil penyelidikan para pelaku memiliki peran berbeda-beda dalam beraksi.
Baca juga: Viral Warga Korea Nikahi Gadis Cantik Alas Roban, Maharnya Bikin Melongo
"Ada pelaku yang berperan sebagai penyedian senjata tajam, eksekutor pembacokan hingga joki atau yang bertugas mengendarai sepeda motor," tukas Afrito.
Dia menambahkan, sasaran dan motif pelaku masih serupa dengan kasus-kasus sebelumnya, yakni mencari korban seumuran secara acak.
Setelah menemukan calon korbannya, para pelaku tanpa basa-basi menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam yang sudah dipersiapkan.
Di samping itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam, berupa egrek, celurit dan pedang yang dipakai pelaku untuk beraksi.
Atas kejadian tersebut, pihaknya terus memproses pelaku. "Pihaknya akan memporses pelaku, baik pelaku anak di bawah umur dan dewasa, sesuai undang-undang yang berlaku," tegas Afrito.
(msd)
tulis komentar anda