Mutasi Jabatan, AKBP Erwin Syah Ditunjuk Jadi Kapolres Sidrap
Selasa, 21 Juni 2022 - 23:54 WIB
SIDRAP - Pucuk pimpinan Kepolisian Resor (Polres) Sidrap berganti. Pergeseran tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1216/VI/Kep/2022, tanggal 20 Juni 2022.
Kapolres Sidrap yang baru akan duduki oleh Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Erwin Syah, sebelumnya menjabat sebagai Kasubditregident Ditlantas Polda Sulsel.
Sementara, AKBP Ponco Indriyo, menduduki jabatan barunya sebagai Wadirresnarkoba Polda Bali.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Sidrap, AKP Zakariah, membenarkan pergeseran tersebut.
"Iya ada pergeseran, Kapolres yang lama AKBP Ponco Indriyo, bergeser jadi Wadir Narkoba Polda Bali. Sedang yang masuk AKBP Erwin Syah. Beliau dari Kasubdit Regiden Lantas Polda sulsel," ungkapnya, Selasa (21/6/2022).
Mantan Kapolsek Watang Pulu itu belum mengetahui pasti terkait jadwal serah terima jabatan (Sertijab) dua perwira itu."Belum ada kepastian kapan sertijabnnya," terang Zakariah.
Sekedar diketahui, sebelum menjabat sebagai Kasubdit Regiden Polda Sulsel, AKBP Erwin Syah, pernah menduduki jabatan sebagai Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda Sulsel.
Kapolres Sidrap yang baru akan duduki oleh Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Erwin Syah, sebelumnya menjabat sebagai Kasubditregident Ditlantas Polda Sulsel.
Sementara, AKBP Ponco Indriyo, menduduki jabatan barunya sebagai Wadirresnarkoba Polda Bali.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Sidrap, AKP Zakariah, membenarkan pergeseran tersebut.
"Iya ada pergeseran, Kapolres yang lama AKBP Ponco Indriyo, bergeser jadi Wadir Narkoba Polda Bali. Sedang yang masuk AKBP Erwin Syah. Beliau dari Kasubdit Regiden Lantas Polda sulsel," ungkapnya, Selasa (21/6/2022).
Mantan Kapolsek Watang Pulu itu belum mengetahui pasti terkait jadwal serah terima jabatan (Sertijab) dua perwira itu."Belum ada kepastian kapan sertijabnnya," terang Zakariah.
Sekedar diketahui, sebelum menjabat sebagai Kasubdit Regiden Polda Sulsel, AKBP Erwin Syah, pernah menduduki jabatan sebagai Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda Sulsel.
(agn)
tulis komentar anda