Asyik Lepas Baju Pasangan di Pemondokan Tepi Pantai, 6 Muda-mudi Mesum Diringkus Satpol PP

Selasa, 21 Juni 2022 - 21:42 WIB
Lebih lanjut Deny mengatakan, untuk para pemilik penginapan dan pondok-pondok yang diduga memfasilitasi kegiatan mesum tersebut, ditegur dan akan dilakukan pengawasan rutin di lokasi.

Baca juga: Kisah Ratu Nilakendra, Raja Kelima Pajajaran Penganut Sekte Tantra yang Mewajibkan Ritual Persetubuhan

Sementara Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan (P3D) Satpol PP Kota Padang, Syafnion mengatakan, pasangan mesum tersebut langsung menjalani pemeriksaan kesehatan, dan dimintai keterangan.

Pasangan muda-mudi tersebut, dibina dengan melibatkan keluarga masing-masing. "Kita tunggu hasil penyelidikan PPNS, kalau terindikasi dari mereka sebagai PSK kita akan kirim ke Andam Dewi untuk pembinaan, sesuai aturan," tutupnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!