P2TP2A Sulsel Atensi Penanganan Kasus Asusila Anak di Parepare
Rabu, 24 Juni 2020 - 20:43 WIB
Aktivis perempuan yang juga Manager Program MAMPU, Lusi Palulungan, berpendapat idealnya penanganan kasus kekerasan terhadap anak ataupun perempuan mesti mengedepankan perspektif terhadap korban. "Apapun latar belakang kehidupan korban, harusnya tidak dikaitkan dengan kasus yang tengah dihadapi korban," ujarnya.
Lusi juga menekankan pendampingan terhadap korban mestinya dilakukan sejak awal kasus bergulir hingga adanya kepastian hukum bagi para pelaku. Menyoal korban, kata Lusi, baiknya dilakukan konseling dan pihaknya menyarankan agar kasus tersebur dirujuk ke provinsi. "Kami akan koordinasikan ini ke P2TP2A provinsi," katanya.
Lusi juga menegaskan, terkait kekerasan seksual terhadap anak, undang-undang perlindungan anak pun harus dikenakan pada korban. "Ancaman hukumannya belasan tahun. Terlebih perkosaan, penanganan hukumnya harus sesuai dengan undang-undang perlindungan anak. Dan kita berharap P2TP2A Provinsi bisa mendampingi korban pada persidangan berikutnya," tegasnya.
(tri)
tulis komentar anda