Sambil Pegang Tangan Ibunda Bripda Diego, Kapolda Papua Copot Jabatan Danki Wamena AKP Rustam
Selasa, 21 Juni 2022 - 13:14 WIB
JAYAWIJAYA - Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fahkiri dengan tegas mencopot Komandan Kompi (Danki) YON-D Brimob Wamena, AKP Rustam. Lantaran dianggap lalai hingga menyebabkan Bripda Diego Rumaropen, tewas dibunuh OTK.
Hal tersebut diungkapkan langsung saat bertatap muka dengan Suzan Marani, ibunda dari Diego, di rumah duka, Jalan Trikora, Distrik Wamena Kota, Papua.
"Saya akan menindak tegas komandan kompi dari Diego, hari ini juga saya copot," tegas Fakhiri, sambil memegang tangan ibunda Diego, Selasa (21/6/2022).
Suzan Marani, yang berulang kali mengungkapkan isi hatinya kepada Kapolda Papua, meminta keadilan lantaran belum siap kehilangan putra sulungnya yang baru saja menjadi anggota Brimob selama kurang lebih 6 bulan.
"Saya sebagai seorang ibu, hanya minta keadilan kepada bapak Kapolda selaku orang tua kami," ungkap Suzan sambil menangis.
Kapolda Papua juga menambahkan, Komandan Kompi YON- D Ajun Komisaris Polisi Rustam memang secara SOP bersalah karena lalai.
Sebelumnya diberitakan, personel Brimob Polda Yon D Wamena atas nama Bripda Diego Rumaropen, tewas dibacok OTK di Distrik Papua Jayawijaya, pada Sabtu 18 Juni 2022.
Setelah membacok korban, pelaku membawa kabur dua senjata api laras panjang jenis AK 101 dan Styer.
Hal tersebut diungkapkan langsung saat bertatap muka dengan Suzan Marani, ibunda dari Diego, di rumah duka, Jalan Trikora, Distrik Wamena Kota, Papua.
"Saya akan menindak tegas komandan kompi dari Diego, hari ini juga saya copot," tegas Fakhiri, sambil memegang tangan ibunda Diego, Selasa (21/6/2022).
Baca Juga
Suzan Marani, yang berulang kali mengungkapkan isi hatinya kepada Kapolda Papua, meminta keadilan lantaran belum siap kehilangan putra sulungnya yang baru saja menjadi anggota Brimob selama kurang lebih 6 bulan.
"Saya sebagai seorang ibu, hanya minta keadilan kepada bapak Kapolda selaku orang tua kami," ungkap Suzan sambil menangis.
Kapolda Papua juga menambahkan, Komandan Kompi YON- D Ajun Komisaris Polisi Rustam memang secara SOP bersalah karena lalai.
Sebelumnya diberitakan, personel Brimob Polda Yon D Wamena atas nama Bripda Diego Rumaropen, tewas dibacok OTK di Distrik Papua Jayawijaya, pada Sabtu 18 Juni 2022.
Setelah membacok korban, pelaku membawa kabur dua senjata api laras panjang jenis AK 101 dan Styer.
(san)
tulis komentar anda