Pelaku Wisata di Gowa Diingatkan Terapkan Protokol Kesehatan

Rabu, 24 Juni 2020 - 17:48 WIB
Antara lain, menyiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, mengatur jarak, mengimbau agar pengunjung memakai masker, pelayanan di tempat makan wajib menggunakan face shield dan wajib bermasker dan menjaga kebersihan.

"Kalau sudah sesuai standar protokol kesehatan COVID-19 berarti mereka bisa buka dan baru kita beri izin buka. Tetapi kalau belum menerapkan tanda-tanda protokol kesehatan kami perintahkan untuk tidak dioperasikan," tegas Adnan.

Baca Juga: Gowa Jadi target Safari Gemarikan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI

Dirinya berharap seluruh pemilik tempat wisata dan rumah makan terlebih dahulu mengajukan izin kepada Pemerintah Kabupaten Gowa sebelum membuka. Karena, akan ditindaklanjuti dengan melakukan verifikasi oleh tim yang akan dibentuk oleh pemerintah daerah.

"Supaya betul-betul ada kesungguhan dari pemilik tempat wisata maupaun rumah makan untuk menerapkan standar kesehatan yang ada," harapnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!