Legislator Makassar Rezki Ajak Masyarakat Ciptakan Ruang Terbuka Hijau

Sabtu, 18 Juni 2022 - 14:03 WIB
Anggota Komisi B DPRD Makassar, Rezki, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar di Travelers Hotel Phinisi, Sabtu (18/6/2022). Foto/SINDOnews/Syamsi Nur Fadhillah
MAKASSAR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Makassar, Rezki, mengajak masyarakat untuk turut serta berpartisipasi dalam menjaga kelestarian lingkungan. Salah satunya dengan menciptakan ruang terbuka hijau alias RTH.

Hal itu ia sampaikan saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau di Travelers Hotel Phinisi, Sabtu (18/6/2022).



Baca Juga: Tak Dapat Kucuran Anggaran, Pertumbuhan RTH Makassar Berjalan Lambat

Anggota Komisi B ini mengungkapkan, sampai saat ini RTH di Makassar masih belum sebanding dengan harapan masyarakat yaitu, terciptanya ruang terbuka yang indah dan nyaman.

Menurunnya kualitas lahan kosong di perkotaan semakin parah karena diakibatkan berkembangnya kawasan perumahan yang rentan dengan bencana banjir serta semakin berkurangnya ruang terbuka hijau.

"Ruang terbuka hijau itu bisa menjadi wahana interaksi sosial. Jadi diharapkan dengan banyaknya ruang-ruang terbuka hijau di Makassar dapat mempersatukan seluruh anggota masyarakat tanpa membedakan latar belakang, status ekonomi, sosial, dan budaya," ungkap legislator Makassar ini.

Di samping itu, lanjut dia, ruang terbuka hijau juga dapat menciptakan suasana teduh, udara yang bersih dan rasa tenang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!