Wanita Sukabumi Disuruh Beri Layanan Adegan Ranjang, Korban Perdagangan Orang di Pangkalpinang

Jum'at, 17 Juni 2022 - 20:34 WIB
Wanita berinisial SR (25) warga Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, jadi korban perdagangan manusia di Pangkalpinang. Foto/Ilustrasi
SUKABUMI - Nasib memilukan menimpa wanita berinisial SR (25). Tertipu iklan lowongan kerja, SR justru menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Sukabumi ke Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Baca juga: Heboh Pengakuan Gadis Garut di Medsos, Hendak Dijual ke Sopir Truk untuk Layanan Ranjang Rp300 Ribu

SR yang warga Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, tergiur saat melihat iklan lowongan kerja di media sosial sekitar dua pekan lalu. Lowongan kerja tersebut mengiming-imingi SR akan bekerja di sebuah kafe dan restoran.

"Saya coba hubungi nomor telepon yang tertera di iklan tersebut, dan dijemput oleh travel pada tanggal 15 Juni 2022 ke rumah saya. Setelah itu lalu diantar ke bandara (Soekarno-Hatta) dan terbang (ke Pangkalpinang) dan tiba pada Kamis (16/6/2022) kemarin," ujarnya, Jumat (17/6/2022).

Baca juga: Tangis Pecah di Wisuda UIN Sunan Kalijaga, Ibu Asal Surabaya Wakili Putrinya yang Meninggal
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!