Kembali Datangi Polres Kediri, Ini yang Dilakukan Relawan Perempuan dan Anak Perindo

Jum'at, 17 Juni 2022 - 16:45 WIB
Relawan perempuan dan anak Perindo, melakukan audiensi bersama Kejari Kediri, dan penyidik dari Unit PPA Satreskrim Polres Kediri. Foto/iNews TV/Afnan Subagio
KEDIRI - Relawan perempuan dan anak Perindo, terus mengawal proses hukum kasus pemerkosaan anak di Kabupaten Kediri. Langkah ini dilakukan, untuk mendapatkan rasa keadilan dan efek jera bagi para pelakunya.

Baca juga: Tak Kuat Menahan Nafsu, Pria di Kotawaringin Timur Jadikan Anak Tiri sebagai Pelampiasan

Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeanni Latumahina yang memimpin langsung proses pendampingan hukum terhadap kasus pemerkosaan terhadap anak tersebut, kembali mendatangi Unit Perlindungan Peremuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri, untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik.

Dalam pertemuan dengan penyidik Satreskrim Polres Kediri, aktivis perempuan dan anak yang akrab disapa Jeanni ini mengungkapkan, ada bukti video yang menyebut pelaku pemerkosaan terhadap anak itu ada sembilan orang.

Baca juga: Mencekam! Rentetan Tembakan dan Aksi Kejar-kejaran Warnai Penggerebekan Kampung Narkoba di Medan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!